Polisi Tangkap Pemilik Warung di Deliserdang, Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Polisi Tangkap Pemilik Warung di Deliserdang, Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Seorang pria pemilik warung kelontong di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Pelaku berinisial RS (43), warga setempat, kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui Kasi Humas AKP Manapar Situmeang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib usai anaknya mengeluh kesakitan dan menceritakan perbuatan pelaku.

banner 325x300

“Korban sering datang ke warung pelaku untuk membeli jajanan. Di situlah aksi bejat tersebut diduga dilakukan. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar AKP Manapar dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah beberapa kali melakukan aksi tersebut saat korban sedang sendirian. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung penyidikan.

Baca Juga : Chelsea Vs Man United 1-0, Setan Merah Kembali Tumbang Jelang Final Liga Europa

Korban saat ini tengah mendapat pendampingan psikologis dari pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Deliserdang.

“Korban dalam kondisi trauma dan kami pastikan mendapat perlindungan maksimal. Kami juga terus menggali keterangan lain untuk memastikan apakah ada korban lain,” tambah Manapar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Kasus ini menjadi peringatan penting untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak.

banner 325x300